Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 16 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Univeiversitas Bangka Belitung
Tahun : 2021
Tanggal Penetapan : 16 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan : 16 Agustus 2021
Tanggal Berlaku : 16 Agustus 2021
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu dilakukan upaya pengendalian gratifikasi sebagai perwujudan integritas pegawai di lingkungan Universitas Bangka Belitung dalam menjalankan fungsi dan tugasnya;
2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 28/1999, UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001, UU No. 30/2002, UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, UU No. 5/2014, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Perpres No. 54/2018, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Permendikbud No. 29/2019, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 3/2020, Peraturan Rektor No. 4/2021;
3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Kategori Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pelaporan Gratifikasi, Sanksi, Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.

Dokumen :