Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan Kalender Akademik Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2021
Tanggal Penetapan : 5 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan : 5 Agustus 2021
Tanggal Berlaku : 5 Agustus 2021
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa Peraturan Rektor ini untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Bangka Belitung Pasal 10 Ayat (5), maka perlu ditetapkan Peraturan Rektor tentang Tata Cara Penyusunan Kalender Akademik Universitas Bangka Belitung;
2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 9/2020 jo. Peraturan Rektor No. 9/2021, Peraturan Rektor No. 4/2021;
3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara Penyusunan Kalender Akademik, dan Ketentuan Penutup.

Dokumen :