Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pusat pada Lembaga di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 30-Sep-25
Tanggal Pengundangan : 30-Sep-25
Tanggal Berlaku : 30-Sep-25
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa Peraturan Rektor ini untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bangka Belitung;
2. Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) dan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Bangka Belitung, perlu ditetapkan aturan Pembentukan Pusat pada Lembaga di Lingkungan Universitas Bangka Belitung;
3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No 65/2010, Permendikbudristek No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbudristek No. 36810/M/06/2024, Kep Mendikbudristek No. 262/O/2023, Peraturan Rektor No. 4/2021, Peraturan Rektor No. 1/2024;
4. Dalam Peraturan Rektor ini diatur perubahan tentang Pasal 5, mengubah paragraf 6, dan Pasal 8A.

Dokumen :