Keputusan Rektor

Detail Keputusan Rektor

Nomor : 7.12/UN50/KM/II/2024
Judul Keputusan : Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 7.12/UN50/KM/II/2024 tentang Pedoman Kegiatan Pendidikan Karakter (PENDIKAR) Universitas Bangka Belitung Tahun 2024
Jenis : Keputusan Rektor
Bidang Pedoman : Kemahasiswaan - PKKMB dan Pendidikan Karakter
T.E.U Badan : -
Tanggal Terbit : 12 Februari 2024
Tempat Terbit : Bangka
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Akademik, Kemahasiswaan,
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Abstrak : 1. Bahwa untuk menunjang efektivitas dan kelancaran kegiatan Pendidikan Karekter (Pendikar) Universitas Bangka Belitung Tahun 2024, perlu ditetapkan Pedoman Kegiatan Pendidikan Karakter (Pendikar) Universitas Bangka Belitung Tahun 2024;
2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 3/2017, Permendikbudristek No. 55/2023, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020; 3. Dalam Keputusan Rektor ini diatur tentang Pendahuluan, Tujuan, Manfaat, Dasar Hukum, Kepesertaan, Waktu Pelaksanaa, Tempat Pelaksanaa, Metode Pelaksanaan, Materi, Jadwal Kegiatan, Prosedur Pelaksanaan PENDIKAR, Penugasan, Penilaian, Tata Tertib, Kelulusan, Unsur Pelaksana PENDIKAR, Tugas Dosen MKWU, Tugas Panitia PENDIKAR, dan Penutup.
Dokumen :