Abstrak
1. Bahwa untuk membantu kelancaran penyusunan anggaran dan pedoman pelaksanaan anggaran di Lingkungan Universitas Bangka Belitung serta sebagai penerapan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Rektor tentang Standar Biaya Masukan Universitas Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenkeu nO. 113/PMK.05/2012, Permenristekdikti No. 3/2017, Permenkeu No. 49/2023, Permendikbudristek No. 55/2023, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RKS/2020, Peraturan Rektor No. 4/2021; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 Universitas Bangka Belitung yang berfungsi sebagai Batas Tertinggi dan Estimasi.