Abstrak
1. Bahwa untuk menyesuaikan kode mata kuliah Universitas pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaam, perlu mengubah Peraturan Rektor No 6 Tahun 2020 Tentang Kerangka Dasar Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 12/2012, UU No. 4/2014, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Permendikbud No. 3/2020, Permendikbud No. 5/2020, Kep Mendikbud No. 155/U/1998, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RKS/KP/2020, Kep Dirjen Dikti Depdiknas No. 26/Dikti/Kep/2002; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur perubahan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1).