Abstrak
1. Bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya mutu akademik Universitas Bangka Belitung, perlu melakukan perubahan Peraturan Akademik Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 19/2005 jo. PP No. 32/2013, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendiknas No. 14/2011, Permendikbud No. 49/2014, Kep Mendikbud No. 173/MPK.A4/KP/2012; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program Pendidikan, Penerimaan Mahasiswa, Pendaftaran Ulang, Layanan Akademik, Prestasi Akademik Mahasiswa dan Penyelesaian Tahap Pendidikan, Masa Studi, Mahasiswa Pindah Program Studi, Tugas Akhir/Skripsi, Kecurangan Akademik Sanksi, Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.