Beranda › Produk Hukum › Peraturan Rektor › Detail Dokumen

Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas Bangka Belitung

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung

Judul
:
Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
:
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
:
7 Tahun 2025
Tahun Terbit
:
2025
T.E.U / Badan
:
Indonesia, Universitas Bangka Belitung
Tempat Penetapan
:
Bangka
Tanggal Penetapan
:
07-06-2026
Tanggal Pengundangan
:
07-06-2026
Tanggal Berlaku
:
07-06-2026
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
-
Pemrakarsa
:
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
:
Rektor
Urusan Pemerintahan
:
Pendidikan Tinggi
Bahasa
:
Indonesia
Status Hukum
:
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa Peraturan Rektor ini untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Pasal 5 Ayat (1); 2. Bahwa dalam rangka menjamin kesediaan, keterpaduan, dan kemudahan akses terhadao dokumen hukum di lingkungan Universitas Bangka Belitung, perlu dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Bangka Belitung dan perlu ditetapkan Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Bangka Belitung; 3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2008, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Perpres No. 33/2012, Permenkumham No. 8/2019, Permenristekdikti No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbudristek No. 36810/M/06/2024, Peraturan Rektor No.4/2021; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Fungsi JDIH UBB, Tim Pengelola JDIH UBB, Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Hak Akses JDIH UBB, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
Kembali
Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 32 kali Diunduh 13 kali