Abstrak
1. Bahwa untuk membantu kelancaran penyusunan anggaran dan pedoman pelaksanaan anggaran di Lingkungan Universitas Bangka Belitung serta sebagai penerapan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119/PMK.02/2020 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun 2021 di Lingkungan Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 17/2010 jo. PP No. 66/2010, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenkeu No. 119/PMK.02/2020, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Standar Biaya Masukan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Universitas Bangka Belitung.