Abstrak
1. Bahwa untuk meningkatkan pengelolaan biaya studi mahasiswa, perlu ditetapkan aturan mengenai Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Kuliah Program Magister, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 55/2023, Permendikbudristek No. 2/2024, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbudristek No. 36810/M/06/2024, Peraturan Rektor No.4/2021; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penentuan Biaya Kuliah Tunggal (BKT), Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Penetapan Uang Kuliah Program Magister, Penetapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Laporan Realisasi Pemberlakuan UKT, Bantuan Pendidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.