Beranda › Produk Hukum › Peraturan Rektor › Detail Dokumen

Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengkaryaan Tenaga Kependidikan yang Telah Purna Tugas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung

Judul
:
Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengkaryaan Tenaga Kependidikan yang Telah Purna Tugas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
:
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
:
3 Tahun 2022
Tahun Terbit
:
2022
T.E.U / Badan
:
Indonesia, Universitas Bangka Belitung
Tempat Penetapan
:
Bangka
Tanggal Penetapan
:
29 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
:
29 Maret 2022
Tanggal Berlaku
:
29 Maret 2022
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
-
Pemrakarsa
:
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
:
Rektor
Urusan Pemerintahan
:
Pendidikan Tinggi
Bahasa
:
Indonesia
Status Hukum
:
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa dalam rangka menunjang kinerja dan layanan di Universitas Bangka Belitung, dipandang perlu melakukan Pengkaryaan Tenaga Kependidikan yang Telah Purna Tugas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung, maka perlu ditetapkan Peraturan Rektor tentang Pengkaryaan Tenaga Kependidikan yang Telah Purna Tugas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Perpres No. 62/2021, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RKS/2020, Peraturan Rektor No. 3/2021, Peraturan Rektor No. 4/2021; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerimaan, Pengelompokan Tenaga Pendukung, Prosedur Penerimaan, Kewajiban dan Hak Tenaga Pendukung, dan Ketentuan Penutup.
Kembali
Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 52 kali Diunduh 9 kali