Abstrak
1. Bahwa Peraturan Rektor ini untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu dan untuk meningkatkan peran Universitas Bangka Belitung sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi perlu ditetapkan Peraturan Rektor tentang Perpustakaan Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 43/2007, UU No. 12/2012, UU No. 28/2014, UU No. 13/2018, PP No 70/1991, PP No. 4/2014, PP No. 24/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 44/2015, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Perka Perpusnas No. 13/2017; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Keanggotaan, Hak dan Kewajiban, Tata Tertib Pemanfaatan Fasilitas Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, Sanksi, Pengelolaan Dana, dan Ketentuan Penutup.