Beranda › Produk Hukum › Peraturan Rektor › Detail Dokumen

Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Universitas Bangka Belitung

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung

Judul
:
Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
:
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
:
21 Tahun 2021
Tahun Terbit
:
2021
T.E.U / Badan
:
Indonesia, Universitas Bangka Belitung
Tempat Penetapan
:
Bangka
Tanggal Penetapan
:
3 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
:
3 Desember 2021
Tanggal Berlaku
:
3 Desember 2021
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
-
Pemrakarsa
:
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
:
Rektor
Urusan Pemerintahan
:
Pendidikan Tinggi
Bahasa
:
Indonesia
Status Hukum
:
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan administrasi berbasis digital yang efisien dan efektif pada kegiatan kesekretariatan, akademik, dan kepegawaian, diperlukan pengaturan mengenai informasi elektronik, dokumen elektronik, dan transaksi elektronik di lingkungan Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 11/2008 jo. UU No. 19/2016, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, PP No. 71/2019, PP No. 57/2021 jo. PP No. 4/2022, Perpres No. 65/2010, Perpres No. 95/2018, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Permendikbud No. 3/2020, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 4/2021; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik, Transaksi Elektronik, Pemberlakuan dan Keabsahan Tandatangan Elketronik, Jenis Tanda Tangan Elektronik, Pengamanan dan Tanggungjawab Penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Kembali
Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 22 kali Diunduh 8 kali