Beranda › Produk Hukum › Peraturan Rektor › Detail Dokumen

Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Kuliah Program Magister, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Univer

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung

Judul
:
Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Kuliah Program Magister, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Univer
Jenis Dokumen
:
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
:
2 Tahun 2026
Tahun Terbit
:
2026
T.E.U / Badan
:
Indonesia, Universitas Bangka Belitung
Tempat Penetapan
:
Bangka
Tanggal Penetapan
:
3 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
:
3 Februari 2026
Tanggal Berlaku
:
3 Februari 2026
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
-
Pemrakarsa
:
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
:
Rektor
Urusan Pemerintahan
:
Pendidikan Tinggi
Bahasa
:
Indonesia
Status Hukum
:
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa untuk meningkatkan pengelolaan biaya studi mahasiswa, perlu ditetapkan aturan mengenai Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Kuliah Program Magister, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 55/2023, Permendikbudristek No. 2/2024, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbudristek No. 36810/M/06/2024, Kepmendikbudristek No. 54/P/2024, Peraturan Rektor No.4/2021; 3. Bahwa Peraturan Rektor ini mengubah ketentuan Pasal 10A, menambah satu bagian yaitu Bagian Kelima Pengangsuran Uang Kuliah Tunggal, menambah ketentuan Pasal 16A, mengubah ketentuan Pasal 19A, manambah ketentuan Pasal 19B, dan mengubah ketentuan Pasal 28.
Kembali
Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 80 kali Diunduh 18 kali