Abstrak
1. Bahwa untuk membantu kelancaran penyusunan anggaran dan pedoman pelaksanaan anggaran di Lingkungan Universitas Bangka Belitung serta sebagai penerapan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/PMK.02/2022 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Universitas Bangka Belitung; 2. Bahwa sehubungan telah dibuka program studi kedokterandan adanya biaya yang belum diatur pada Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023, perlu dilakukan revisi Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Universitas Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023; 3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenkeu No. 113/PMK.05/2012, Permenristekdikti No. 3/2017, Permenkeu No. 83/PMK.02/2022, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RKS/2020, Peraturan Rektor No. 4/2021; 4. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 Universitas Bangka Belitung yang berfungsi sebagai Batas Tertinggi dan Estimasi.