Abstrak
1. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan untuk meningkatkan peran Universitas Bangka Belitung sebagai lembaga pendidikan tinggi, perlu ditetapkan Manual Mutu Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 12/2012, UU No. 48/2008, PP No. 37/2009, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendiknas No. 14/2011, Permendikbud No. 49/2014, Permendikbud No. 50/2014, Kep Mendikbud No. 173/MPK.A4/KP/2012; 3. Dalam Peraturan Rektor ini ditetapkan Manual Mutu Universitas Bangka Belitung untuk mewujudkan penyelenggaraan Perguruan Tinggi yang bermutu.