Beranda › Produk Hukum › Peraturan Rektor › Detail Dokumen

Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Kerjasama Universitas Bangka Belitung

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung

Judul
:
Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Kerjasama Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
:
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
:
2 Tahun 2014
Tahun Terbit
:
2014
T.E.U / Badan
:
Indonesia, Universitas Bangka Belitung
Tempat Penetapan
:
Bangka
Tanggal Penetapan
:
10 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
:
10 Januari 2014
Tanggal Berlaku
:
10 Januari 2014
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
-
Pemrakarsa
:
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
:
Rektor
Urusan Pemerintahan
:
Pendidikan Tinggi
Bahasa
:
Indonesia
Status Hukum
:
Tidak Berlaku

Hubungan Peraturan

Mencabut
Peraturan Rektor Nomor 449/UBB/PU/IV/2007 tentang Kerjasama Universitas.

Abstrak

1. Bahwa berdasarkan Rencana Strategis Universitas Bangka Belitung Tahun 2010-2035 bahwa visi Universitas Bangka Belitung adalah menjadi lembaga pendidikan yang unggul dalam pembangunan yang berkelanjutan didasari keunggulan moral, mental, dan intelektual untuk membangun peradaban bangsa; 2. Bahwa untuk memanfaatkan sumber daya manusia Universitas Bangka Belitung yang berisikan kepakaran dan profesionalisme, dipandang perlu menggalang kerjasama dengan semua pihak baik internal maupun eksternal agar terdapat saling membutuhkan dan saling menguntungkan; 3. Bahwa peraturan Universitas Bangka Belitung Nomor 449/UBB/PU/IV/2007 tentang Kerjasama Universitas tidak sesuai lagi sehingga perlu diadakan penyesuaian, maka perlu ditetapkan Peraturan Universitas tentang Pedoman Pengelolaan Kerjasama Universitas Bangka Belitung; 4. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 19/2005 jo. PP No. 32/2013, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendiknas No. 14/2011, Permendikbud No. 49/2014, Kep Mendikbud No. 173/MPK.A4/KP/2012; 5. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sifat, dan Prinspi Kerjasama, Ruang Lingkup, Bentuk dan Dana Hasil Kerjasama, Organisasi, Kedudukan, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab, Pengelolaan Hasil Kerjasama, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
Kembali
Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 26 kali Diunduh 20 kali