Beranda › Produk Hukum › Peraturan Rektor › Detail Dokumen

Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Bangka Belitung

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung

Judul
:
Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
:
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
:
19 Tahun 2021
Tahun Terbit
:
2021
T.E.U / Badan
:
Indonesia, Universitas Bangka Belitung
Tempat Penetapan
:
Bangka
Tanggal Penetapan
:
29-11-2021
Tanggal Pengundangan
:
29-11-2021
Tanggal Berlaku
:
29-11-2021
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
-
Pemrakarsa
:
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
:
Rektor
Urusan Pemerintahan
:
Pendidikan Tinggi
Bahasa
:
Indonesia
Status Hukum
:
Tidak Berlaku

Abstrak

1. Bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Bahwa untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di Universitas Bangka Belitung, perlu pengaturan yang menjamin kepastian hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Bangka Belitung; 3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 7/1984, UU No. 39/1999, UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 8/2016, PP N0. 53/2010, PP No. 4/2014, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Permendikbud No. 3/2020, Permendikbudristek No. 28/2021, Permendikbudristek No. 30/2021, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020; 4. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencegahan, Penanganan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Mekanisme Penanganan Kekerasan Seksual Oleh Satuan Tugas, Pemeriksaan Ulang, Hak Korban dan Saksi, Pemantauan dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
Kembali
Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 28 kali Diunduh 18 kali