Beranda › Produk Hukum › Peraturan Rektor › Detail Dokumen

Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Univeiversitas Bangka Belitung

Informasi Peraturan

Metadata dokumen hukum Universitas Bangka Belitung

Judul
:
Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Univeiversitas Bangka Belitung
Jenis Dokumen
:
Peraturan Rektor
Nomor Peraturan
:
16 Tahun 2021
Tahun Terbit
:
2021
T.E.U / Badan
:
Indonesia, Universitas Bangka Belitung
Tempat Penetapan
:
Bangka
Tanggal Penetapan
:
16 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
:
16 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
:
16 Agustus 2021
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Subjek
:
-
Pemrakarsa
:
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
:
Rektor
Urusan Pemerintahan
:
Pendidikan Tinggi
Bahasa
:
Indonesia
Status Hukum
:
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu dilakukan upaya pengendalian gratifikasi sebagai perwujudan integritas pegawai di lingkungan Universitas Bangka Belitung dalam menjalankan fungsi dan tugasnya; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 28/1999, UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001, UU No. 30/2002, UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, UU No. 5/2014, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Perpres No. 54/2018, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Permendikbud No. 29/2019, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 3/2020, Peraturan Rektor No. 4/2021; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Kategori Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pelaporan Gratifikasi, Sanksi, Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
Kembali
Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 24 kali Diunduh 12 kali