Abstrak
1. Bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya mutu akademik Universitas Bangka Belitung, maka perlu ditetapkan Perubahan Peraturan Akademik Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 19/2005, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 44/2015, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017; 3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program Pendidikan, Penerimaan Mahasiswa, Pendaftaran Ulang, Layanan Akademik, Prestasi Akademik Mahasiswa dan Penyelesaian Tahap Pendidikan, Masa Studi, Mahasiswa Pindah Program Studi, Skripsi, Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.