Keputusan Rektor

Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 9.29/UN50/SP/VIII/2022

Informasi Keputusan

Metadata Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 9.29/UN50/SP/VIII/2022
Jenis
Keputusan Rektor
Nomor
9.29/UN50/SP/VIII/2022
Bidang Pedoman
Layanan Informasi PPID - ULT - Kehumasan
Tanggal Terbit
29 Agustus 2022
T.E.U Badan
-
Tempat Terbit
Bangka
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Akademik, Kemahasiswaan,
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1.Bahwa Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik; 2.Bahwa Informasi Publik yang Dikecualikan berisfat ketat dan terbatas; 3.Bahwa untuk memenuhi hak setiap Pemohon Informasi Publik, badan publik wajib membuat pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil; 4.Bahwa perlu ditetapkan Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan Universitas Bangka Belitung; 5.Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 14/2008, UU No. 12/2012, PP No. 61/2010, PP No. 61/2010, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Perkominfo No. 1/2017, Permendikbud No. 41/2020, Perkominfo No. 1/2021, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 10/2021; 6.Dalam Keputusan Rektor ini ditetapkan ditetapkan Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan Universitas Bangka Belitung.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 22 kali Diunduh 17 kali