Keputusan Rektor

Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 4.2/UN50/SP/VI/2020

Informasi Keputusan

Metadata Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 4.2/UN50/SP/VI/2020
Jenis
Keputusan Rektor
Nomor
4.2/UN50/SP/VI/2020
Bidang Pedoman
Layanan Informasi PPID - ULT - Kehumasan
Tanggal Terbit
2 Juni 2026
T.E.U Badan
-
Tempat Terbit
Bangka
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Akademik, Kemahasiswaan,
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa guna memperlancar pelaksanaan promosi, sosialisasi, dan penyebarluasan informasi dan keunggulan yang dimiliki oleh Universitas Bangka Belitung, perlu adanya aturan mengenai Pedoman Kemitraan dengan Media Komunikasi Publik;<br> 2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 40/1999, UU No. 32/2002, UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020; 3. Dalam Keputusan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Media Komunikasi Publik dan Kualifikasi Media Komunikasi Publik, Jenis Kerja Sama Publikasi, Tata Cara Pembayaran Biaya Publikasi, Standar Biaya Publikasi, dan Penutup.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 30 kali Diunduh 11 kali