Keputusan Rektor

Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 4.25/UN50/TU/VI/2020 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung

Informasi Keputusan

Metadata Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 4.25/UN50/TU/VI/2020 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Jenis
Keputusan Rektor
Nomor
4.25/UN50/TU/VI/2020
Bidang Pedoman
Hukum, Tata Laksana, dan Organisasi
Tanggal Terbit
25 Juni 2026
T.E.U Badan
-
Tempat Terbit
Bangka
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Perencanaan, Keuangan, Ke
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu ditetapkan Panduan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Kepmendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020; 3. Dalam Keputusan ini diatur tentang Pendahuluan, Jenis dan Format Naskah Dinas, Penyusunan Naskah Dinas, Tata Surat Dinas, Penanda Tangan Naskah Dinas, Penggunaan Logo dan Cap Dinas, Perubahan, Pencabutan, Pembatalan, dan Ralat Naskah Dinas, dan Penutup.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 25 kali Diunduh 18 kali