1. Bahwa Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu sasaran area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah Pola Pikir (mind set) dan Budaya Kerja (culture set), dan untuk mencapaia keberhasilan area tersebut, perlu ditetapkan panutan (Role Model) Budaya Kerja Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Perpres No. 81/2010, Permen PANRB No. 39/2012, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Kepmendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020; 3. Dalam Keputusan Rektor ini ditetepakan tugas dan tanggungjawab Role Model Universitas Bangka Belitung, serta tata nilai dan Role Modelnya.