Keputusan Rektor

Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 10.10/UN50/SP/VI/2024 tentang Kebijakan Pemenuhan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana di Lingkungan Universitas Bangka Belitung

Informasi Keputusan

Metadata Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung
Berlaku
Judul
Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 10.10/UN50/SP/VI/2024 tentang Kebijakan Pemenuhan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Jenis
Keputusan Rektor
Nomor
10.10/UN50/SP/VI/2024
Bidang Pedoman
Keuangan dan Perencanaan
Tanggal Terbit
10 Juni 2026
T.E.U Badan
-
Tempat Terbit
Bangka
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Perencanaan, Keuangan, Ke
Urusan Pemerintahan
Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa
Universitas Bangka Belitung
Penandatangan
Rektor
Status Hukum
Berlaku

Abstrak

1. Bahwa untuk mendukung pemenuhan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana di Lingkungan Universitas Bangka Bettung, perlu ditetapkan Kebijakan Pemenuhan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana di Lingkungan Universitas Bangka Belitung; 2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenkeu No. 129/PMK.05/2020, Permendikbudristek No. 53/2023, Permenristekdikti No. 55/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Menkeu No. 452/2023, Kep Mendikbud No. 36810/M/06/2024, Peraturan Rektor No. 9/2014, Peraturan Rektor No. 11/2020, Keputusan Rektor No 1.28/UN50/SP/IV/2023; 3. Dalam Keputusan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Pemenuhan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana di Lingkungan Universitas Bangka Belitung, Pengelolaan Sarana dan Prasarana, dan Penutup.

Preview Dokumen JDIH UBB
Unduh PDF
Dilihat 33 kali Diunduh 11 kali