Peraturan Rektor

Detail Edaran

No Surat : Nomor 9 Tahun 2025
Nama Edaran : Surat Edaran Rektor Nomor 9 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Ruangan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung dalam Penyelenggaraan Kegiatan
Tahun Terbit : 2025
Tanggal Penetapan : 30 April 2025
Tanggal Berlaku : 30 April 2025
Tanggal Revisi : -
Disahkan Oleh : Rektor
Tempat Terbit : Bangka
Bahasa : Indonesia
Abstrak :

1. Bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 12 Tanggal 28 April 2025 tentang Prioritas Penggunaan Ruangan di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Dalam Penyelenggaraan Kegiatan, perlu ditetapkan Surat Edaran Rektor tentang Prioritas Penggunaan Ruangan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung dalam Penyelenggaraan Kegiatan;
2. Dasar Hukum Surat Edaran ini: Inpres No. 1/2025, SE Menkeu No. S-37/MK.02/2025, SE Sekjen Diktisaintek No. 12 tanggal 28 April 2025.

Bahasa : Indonesia
Dokumen :