Statistik Produk Hukum
Indeks Kepuasan Masyarakat
Pengunjung
Indeks Kepuasan Masyarakat

Penilaian anda sangat bermanfaat untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kami

Pertanyaan yang sering diajukan

A: JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. JDIH juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

A: Dasar hukum dari JDIH adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

A: Tujuan dari JDIH adalah untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya. JDIH juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan dapat diakses secara cepat dan mudah.

Dokumen Hukum Terbaru